Batam, NU Online Kepri
Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Kepri secara tegas mendukung upaya Mentri Agama Gus Yaqut untuk mengatur penggunaan toa masjid atau mushalla. Aturan ini sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 5 Tahun 2022.
Sektretaris PWNU Kepri Kiai Heriyanto menilai bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk melarang adzan berkumandang. Tapi untuk mengatur volume adzan.
"Jadi sekali lagi, aturan itu bukan untuk melarang adzan berkumandang. Bukan ya. Ini perlu dicatat dan kita luruskan bersama. Kami tentu menyambut baik aturan tersebut," kata Kiai Heriyanto.
Ia juga meminta agar setiap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh. Menurutnya, banyak juga masyarakat terprovokasi hanya karena membaca sebuah judul berita.
"Nah, inilah kondisi masyarakat hari ini sangat gampang terprovokasi. Maksud saya kita fahami dulu konteks beritanya, cari kebenarannya. Kalau kata Gus Nadir Saring sebelum sharing," imbuhnya lagi.
Bukan hanya soal informasi yang kurang utuh, Kiai Heriyanto juga menyangkan banyak pihak yang ikutan membuat suasana makin keruh.
"Berbeda pendapat itu memang boleh asal tidak mengeluarkan caci maki apalagi kemudian mengancam segala. Itu tidak baik. Coba lihat di medsos kita hari ini. Tentu kami dalam hal ini mendukung upaya pemerintah untuk membatasi penggunaan toa," pungkasnya.
Â
Terpopuler
1
MWCNU Bengkong Gelar Lailatul Ijtima', Konsolidasi Organisasi dan Penguatan ke-NU-an
2
Gelar Latihan Instruktur dan Susplat, Sumarno Gareng: Kita Siapkan Kader-kader Untuk Masa Depan
3
Pagar Nusa Kepri Akan Gelar Khitanan Massal Gratis dalam Rangka Tahun Baru Islam 1447
4
Banser dan Fatayat Sambut Kunjungan Wisatawan Malaysia di Pondok Pesantren Al Kautsar Tanjungpinang
5
PAC GP Ansor Tanjungpinang Timur Usung Tiga Calon Kasatkoryon Banser, Siap Ikuti Tes Kelayakan
6
PC GP Ansor Tanjungpinang Ucapkan Terima Kasih atas Suksesnya Diklatsar Banser
Terkini
Lihat Semua