Sukses Gelar Halal Bihalal, Fatayat Tanjungpinang Ucapkan Mohon Maaf Lahir Batin
Ahad, 27 April 2025 | 11:10 WIB
Sarpandi
Penulis
Tanjungpinang, NU Online KepriÂ
Pimpinan Cabang Fatayat Kota Tanjungpinang sukses menyelenggarakan acara Halal Bihalal 1446 H pada Ahad, 27 April 2025, bertempat di Graha Nahdlatul Ulama, Jalan Raya Bandara Raja Haji Fisabilillah.
 Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat ini berjalan lancar dan khidmat.
Dalam sambutannya, Firsta Anugrah mewakili Ketua PC Fatayat NU Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal telah direncanakan secara matang melalui rapat pengurus harian.
 "Pengurus PC Fatayat NU Kota Tanjungpinang telah melaksanakan rapat persiapan untuk kegiatan halal bihalal ini pada bulan Ramadhan lalu," jelasnya.Â
 Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader Fatayat Tanjungpinang atas suksesnya acara tersebut.
 "Terima kasih kepada para Ketua PAC Fatayat se-Kota Tanjungpinang dan anggota yang telah hadir dan bergotong royong sehingga acara pada pagi ini sukses," tambahnya.Â
 Firsta juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh hadirin. "Keluarga besar PC Fatayat Kota Tanjungpinang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin," ujarnya.
Acara diawali dengan lantunan sholawat yang dibawakan oleh tim Hadroh PC Fatayat Tanjungpinang, dan diakhiri dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Mochamad Sidiq Abdullah.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Rois Syuriah PWNU Kepri, KH. Supeno; Ketua LAM Kepri Kota Tanjungpinang, DR. KH. Juramadi Esram; Pengasuh Ponpes Rodlatul Qur'an, Kiai Buhriadi, Pengasuh Ponpes Al Khoir, Ustadz Yusuf, ketua IPPNU kota Tanjungpinang.
Kehadiran para tokoh agama ini semakin menambah semarak dan keberkahan acara Halal
Bihalal tersebut.
Terpopuler
1
Ketua Muslimat Kabupaten Siak Membuka Festival Mars NU
2
Mengenal Lebih Dekat Afni Zulkifli, Bupati Terpilih Kabupaten Siak
3
Lailatul Ijtima' Jadi Program Rutinan Ranting NU Tanjung Uncang
4
Ketika Ketua Muslimat Ikut Meramaikan Konstestasi Pilkada Siak
5
Hukum Menjual Uang Arisan
6
Ulul Albab Pimpin DMI Tanjungpinang Timur Periode 2025-2030
Terkini
Lihat Semua