Daerah

Ustadz Fran Kumar Berikan Bimbingan Fiqih Dasar kepada Calon Pengantin di KUA Tanjungpinang Timur

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Ustadz Fran Kumar Berikan Bimbingan Fiqih Dasar kepada Calon Pengantin di KUA Tanjungpinang Timur

Ustadz Franskumar memberikan bimbingan kepada para calon pengantin, Kamis ( 7/8/2025 ). Foto-NUOK/istimewa

Tanjungpinang, NU Online Kepri 

Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungpinang Timur kembali menggelar kegiatan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin) pada Kamis (7/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang bertujuan untuk membekali para catin dengan pemahaman agama yang mendasar sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dalam kegiatan kali ini, KUA Tanjungpinang Timur menghadirkan Ustadz Fran Kumar sebagai narasumber utama. Sosok dai yang dikenal aktif dalam dakwah dan edukasi keislaman di wilayah Kepulauan Riau tersebut menyampaikan materi bertema fiqih dasar, dengan fokus pada aspek thaharah (bersuci), sebuah ilmu yang menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan ibadah harian umat Islam.

Dalam penyampaian materinya, Ustadz Fran Kumar menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang rukun dan syarat mandi wajib, rukun dan syarat wudhu, serta tata cara menghilangkan hadas kecil. Menurutnya, ilmu tentang bersuci adalah pengetahuan dasar yang wajib dikuasai oleh setiap Muslim, terutama mereka yang akan menjalani kehidupan berumah tangga.

“Ini merupakan pengetahuan paling dasar yang wajib diketahui oleh setiap calon pengantin. Kebersihan dan kesucian dalam ibadah tidak bisa dilewatkan begitu saja. Memahami fiqih thaharah menjadi bekal utama dalam menjaga kesucian pribadi dan rumah tangga,” tegas Ustadz Fran Kumar yang juga sebagai penasehat GP Ansor Tanjungpinang Timur tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kekeliruan dalam proses bersuci bisa berdampak serius terhadap sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan, khususnya shalat. Oleh karena itu, ia mengajak para peserta untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga melatih praktiknya dengan benar agar menjadi kebiasaan yang sesuai tuntunan syariat.

Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Tanjungpinang Timur ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai kelurahan di wilayah Tanjungpinang Timur. Mereka adalah pasangan calon suami istri yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung, terutama menyangkut persoalan-persoalan praktis dalam kehidupan sehari-hari sebagai pasangan suami istri Muslim.

Salah satu peserta, Fitri (28), mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. “Selama ini saya kira mandi wajib itu cukup dengan niat dan membasuh seluruh tubuh saja, ternyata ada syarat dan rukunnya yang harus diperhatikan agar sah,” ujarnya.

Kepala KUA Tanjungpinang Timur, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin, tidak hanya dalam hal administrasi dan teknis pernikahan, tetapi juga aspek spiritual dan emosional.

“Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan bahwa para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan fisik, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang cukup sebagai fondasi membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” jelas Kepala KUA.

Ia juga menambahkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat, dan kualitas sebuah bangsa sangat ditentukan oleh ketahanan dan keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, pembekalan pra-nikah menjadi langkah awal yang strategis untuk menciptakan generasi keluarga yang cerdas secara spiritual dan tangguh secara emosional.