• logo nu online
Home Warta Nasional Daerah Melayu Keislaman Opini Pendidikan Sosok Khutbah Pemerintah Parlemen Pustaka Video Mitra
Senin, 21 April 2025

Daerah

Melihat Visi dan Misi Calon Bupati Kab. Siak di Pilkada Serentak Tahun 2024

Melihat Visi dan Misi Calon Bupati Kab. Siak di Pilkada Serentak Tahun 2024
Melihat Visi dan Misi Calon Bupati Kab. Siak di Pilkada Serentak Tahun 2024
Melihat Visi dan Misi Calon Bupati Kab. Siak di Pilkada Serentak Tahun 2024

Siak, NU Online Kepri

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan menggelar Pilkada langsung serentak secara nasional tahun 2024, pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mengacu pada  Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Pilkada 2024 dilakukan serentak secara nasional untuk memberikan efisiensi waktu hingga anggaran. Sejak pilkada langsung pertama kali digelar, jadwal pilkada tidak pernah sama, karena akhir masa jabatan kepala daerah berbeda-beda untuk setiap daerah. Akibatnya, jadwal pilkada menjadi tidak teratur, dan pelaksanaannya menjadi tidak efisien karena anggaran harus disiapkan dua kali. Padahal, jika dilakukan serentak, ada penghematan untuk sejumlah pos anggaran, seperti honor badan ad hoc, sosialisasi, hingga pendirian tempat pemungutan suara.


Tahun 2024 seluruh  provinsi di Indonesia yang berjumlah 38 provinsi akan mengadakan pesta demokrasi yakni pilkada serentak, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, terkecuali untuk daerah Provinsi DI Yogyakarta yang tidak menggelar Pilkada serentak yakni pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. Mengapa demkian? Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui pilkada. UU tersebut mengatur, Gubernur DIY dijabat oleh Sultan atau Raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta, sedangkan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta


Sementara itu, dari total 514 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.


Jadi gelaran Pilkada serentak pada hari rabu, 27 November 2024 dengan rincian sebagai berikut: Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 37, Pilkada Bupat dan wakil bupati berjumlah 415,  dan pilkada walikota dan wakil walikota berjumlah 93, total keseluruhan pilkada serentak berjumlah 545.


Di Indonesia ada 5 kabupaten/kota yang tidak menggelar pilkada pada 27 November 2024, yaitu: Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.


Sebab wilayah DKI Jakarta tidak memiliki kota atau kabupaten yang berstatus sebagai daerah otonom seperti di provinsi lain. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia mengatur, wilayah Jakarta dibagi dalam kota administrasi dan kabupaten administrasi. Oleh karena itu, pengisian jabatan wali kota dan bupati tidak dilaksanakan secara langsung melalui pilkada. Sebagai gantinya, wali kota dan bupati akan diangkat oleh gubernur atas pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta


Nah kemudian bagaimana dengan provinsi  Riau? Riau Termasuk salah satu Provinsi di daerah  pulau Sumatera yang akan mengikuti dan menggelar pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024, adapun para kandidat yang siap memperebutkan suara rakyat Riau dalam  konstestasi Pilkada Riau, dan telah terdaftar secara resmi di KPU provinsi Riau terdapat 3 calon gubernur dan wakil gubernur, sesuai dengan nomor urutnya yaitu:
1.    Abdul Wahid - SF Hariyanto
Pasangan ini didukung oleh koalisi parpol: PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem.
2.    M. Nasir – Muhamma Wardan
Pasangan ini didukung oleh 7  koalisi parpol yaitu: Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Gelora, dan Perindo
3.    Syamuar - Mawardi Muhammad Saleh
Pasangan ini didukung oleh 2 partai politik yaitu : Golkar dan PKS.


Provinsi Riau terdiri dari 12 Kabupaten/kota, dengan rincian 10 Kabupaten dan 2 Kota.
Dari total 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provonsi Riau semuanya akan mengikuti pilkada serentak pada 27 November 2024.


Pada artikel ini penulis hanya ingi mengulas pilkada di negeri istana tepatnya di Kabupaten Siak, di mana penulis bermukim di Siak sehingga dapat mengamati baik dari televisi maupun dari media social dari awal proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati hingga pada tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati di KPU Siak, serta deretan mobilisasi massa ketika musim kampanye yang berlangsung sejak Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.


Penulis tidak dapat mengikuti dan terjun secara langsung di lapangan pada proses awal hingga akhir tahapan Pilkada Siak, dikarenakan keterbatasan waktu penulis yang disubukkan dengan aktifitas di dunia pendiikan, disamping itu juga penulis sebagai abdi negara (PNS), sehingga tidak dapat terlibat secara langsung dalam polotik praktis. Karena UU ASN mengatur mengenai larangan ASN berpolitik, ini berkaitan dengan aturan netralitas ASN. Artinya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Lebih lanjut, Pasal 9 ayat (2) UU ASN Tahun 2023 secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.


Siak adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia.  Luas wilayah kabupaten Siak mencapai 8.556,09 km² dengan jumlah penduduk pertengahan tahun 2024 sebanyak 487.673 jiwa.
Pada tahun 1999 kabupaten Siak resmi menjadi Kabupaten berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999, dengan ibu kotanya Siak Sri Indrapura. Kabupaten Siak terdiri dari 14 Kecamatan.


Pilkada serentak di Kabupaten Siak diikuti oleh  3 paslon/kandidat putra-putri terbaik yang siap maju untuk menarik simpati dan mendulang suara warga Siak sebanyak 335.676 sesuai dengan daftar pemilih tetap.
Tentunya paslon yang unggul dalam perolehan suara tersebut dapat menduduki jabatan kursi Siak 1, sebagai bupati dan wakil bupati Siak terpilih setelah diadakannya pelantikan pada tanggal 7 Februari 2025 periode masa jabatan  2025 – 2030. Hal ini tentunya bila mana tidak adanya sanggahan dari paslon lain yang merasa keberatan/dirugikan baik itu dalam rekapitulasi surat suara, atau terindikasi adanya money politic dan kecurangan kecurangan lainnya. Sehingga paslon yang merasa dirugikan tersebut dapat mengajukan gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi.


Bila gugatan yang diajukan oleh paslon yang merasa dirugikan tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan kemungkinan dapat memenanginya dalam persidangan sengketa pilkada, maka proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ditunda dan besar kemungkinan akan diadakan pilkada susulan.


Adapun calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak sesuai dengan nomor urutnya pada pilkada serentak 2024, sebagai berikut:
1.    Ir. H. Irving Kahar Arifin, ME – H. Sugianto, SE
Diusung oleh 2 partai politik yaitu: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.    Dr. Afni Z., M.Si – Syamsurizal, S. Ag, M. Si
Diusung oleh 3 partai politik yaitu: Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Nasdem.
3.    Drs. H. Alfedri, M, Si – H. Husni Merza, BBA, MM
 Diusung oleh  6 partai politik yaitu: PAN, PPP, Hanura, Perindo, PKS, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.


Mengetahui lebih jauh tentang visi dan misi, dari  ketiga pasangan calon Bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak Kab. Siak Tahun 2024.


1.    Pasangan Nomor urut 1, yaitu: Calon Bupati Ir. H. Irving Kahar Arifin, ME yang berpasangan dengan  calon wakil bupati H. Sugianto, SE
VISI
TERWUJUDNYA KABUPATEN SIAK YANG HANDAL, ELEGAN, BERBUDAYA MELAYU, AGAMIS, TRANSPARAN (HEBAT)
MISI
1.    MEWUJUDKAN KABUPATEN SIAK YANG HANDAL, YANG DIPERHITUNGKAN, DAN MEMILIKI DAYA SAING, SESUAI DENGAN TUNTUNAN GLOBALISASI DAN DIGITALISASI SEBAGAI PLATFORM DENGAN MEMANFAATKAN POTENSI KEKAYAAN SUMBER DAYA ALAM YANG BAIK, GUNA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT;
2.    MEWUJUDKAN PENATAAN PEMBANGUNAN YANG ELEGAN, ELOK, RAPI, PARTISIPATIF, BERWAWASAN LINGKUNGAN (FOREST CITY), GUNA MENCIPTAKAN DAYA TARIK TERSENDIRI SEBAGAI CIRI KHAS DAN KARAKTER DAERAH;
3.    MELESTARIKAN DAN MEMANFAATKAN BUDAYA DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA MELAYU SEBAGAI BINGKAI KEARIFAN LOKAL, DALAM MELIBATKAN SEKTOR PARIWISATA GUNA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT;
4.    MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN MENTAL DAN KARAKTER MASYARAKAT YANG AGAMIS, TOLERAN DAN GOTONG ROYONG;
5.    MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN, BERSIH, BERWIBAWA DAN AKUNTABEL MELALUI PENGUATAN KUALITAS APARATUR SIPIL NEGARA


2.    Pasangan Nomor urut 2, yaitu: Calon Bupati Dr. Afni Z., M.Si yang berpasangan dengan  calon wakil bupati Syamsurizal, S. Ag, M. Si
VISI
Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi

MISI
1.    Memantapkan Kolaborasi dan Sinergitas Pemerintah , Akademisi , Busines, Media dan Komunitas Masyarakat ( Pentahelix ) untuk Meningkatkan Akses Hak Hutan Tanah Masyarakat Kabupaten Siak, Optimalisasi Ekonomi Hijau Serta Menjaga Kondusifitas iklim Investasi Melalui Harmonisasi Kebijakan Secara Berkualitas
2.    Memberdayakan Generasi Muda dan Perempuan dalam Kegiatan Kewirausahaan dan Industri Kreatif,Serta mendorong Ekonomi Inklusif dengan keterlibatan UMKM dan Menciptakan Seluas - Luasnya Kesempatan Berusaha.
3.    Memantapkan Pemerataan Pembangunan dan utilitas terpadu ( Insfrastruktur Dasar ) yang berkualitas hingga ke tingkat Kampung / Desa, secara berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan.
4.    Membangun sumber daya manusia yang unggul, tangguh, agamis berbudaya melayu Sebagai Payung Negeri.
5.    Mewujudkan reformasi birokrasi dengan mendorong transparansi dan partisipasi untuk peningkatan pelayanan publik yang berintegritas dan humanis
6.    Memperkuat penyelarasan pembangunan dengan menciptakan ketertiban, kerukunan sosial, keamanan, untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang adil dan sejahtera


3.    Pasangan Nomor urut 3, yang juga sebagai petahana  yaitu: Calon Bupati Drs. H. Alfedri, M, Si yang berpasangan dengan  calon wakil bupati H. Husni Merza, BBA, MM
VISI DAN MISI
VISI
Mewujudkan Kabupaten Siak Yang Maju, Sejahtera Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis Dan Berbudaya Melayu Melalui Pembangunan Yang Berkelanjutan
MISI
1.    Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah, Terintegrasi Dan Adaptif
2.    Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan
3.    Membangun Sumberdaya Manusia Yang Berdaya Saing
4.    Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Yang Berkualitas Dan Terintegrasi
5.    Memperkokoh Kerukunan Hidup Bermasyarakat Dalam Bingkai Adat Budaya Melayu


Setelah kita mengenal serta mengetahui dan memahami visi-misi ketiga paslon bupati dan wakil bupati Kab. Siak di pilkada serentak tahun 2024, sebagai warga negara Inonesia yang baik, dan khususnya warga Siak mari kita pergunakan dengan sebaik baiknya hak suara kita, dengan mendatangi di TPS masing masing untuk mencoblos sesuai dengan pilihan hati nurani masing masing.


Jangan sampai tidak mencoblos alias golput, karena suara kita akan menentukan masa depan kabupaten Siak 5 tahun yang akan datang.  Sebab Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golongan putih atau golput saat pemilu. Untuk itu, MUI meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.


Apalagi pemerintah sudah menetapkan pilkada serentak tahun 2024 sebagai hari libur nasional, maka tidak ada alasan untuk tidak datang ke TPS. Mari kita manfaatkan hari libur ini dengan sebaik baiknya, datang ke TPS guna menyalurkan hak suara kita demi menyukseskan gelaran pesta demokrasi.


Mudah mudahan pilkada serentak khususnya di Kab. Siak, dan umumnya  di seluruh tanah air tercinta yang dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 berjalan dengan aman, lancar dan damai. Sukses penyelenggaraan, jujur, adil, transparan dan akuntabel sehingga akan menimbulkan kepuasan kepada Masyarakat, para pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan semua yang terlibat di dalamnya. Yang pada akhirnya Kab. Siak akan memiliki bupati dan wakil bupati terpilih yang Amanah, dapat menepati janji janji manisnya ketika kampanye, serta dapat mewujudkan visi dan misinya ketika menjabat nantinya.


Masruri al-Barbasyi
Warga Siak, bermastautin di Lubuk Dalam


Daerah Terbaru