Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Batam Sosialisasi ke Perkumpulan Disabilitas
Batam, NU Online Kepri
Bawaslu Kota Batam melakukan sosialisai pengawasan pemilu bersama disabilitas di kantor sekretariat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam pada hari rabu (22/06/2022).
Pada kegiatan Bosar Hasibuan menyampaikan bahwa "dalam pasal 5 UU Pemilu, menjamin hak penyandang disabilitas, maka bawaslu kota batam mengajak penyandang disabilitas agar dapat menyukseskan pemilu dan juga meminta melaporkan jika ada kesulitan dalam akses pada pemilu mendatang dan memastikan hak pilih penyandang disabilitas ada di DPT"
Pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran pengawasan partisipatif penyandang disabilitas dalam pemilu serentak 2024 mendatang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif bagi semua masyarakat khususnya di Kota Batam sehingga setiap masyarakat mempunyai hak yang sama terkait pemilu.
Hadir dalam kegiatan ini ketua dan anggota serta kepala sekretariat bawaslu kota batam, dan ketua PPDI dan penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi PPDI Kota Batam.