• logo nu online
Home Warta Nasional Daerah Melayu Keislaman Opini Pendidikan Sosok Khutbah Pemerintah Parlemen Pustaka Video Mitra
Rabu, 24 April 2024

Daerah

PBNU Terbitkan SK Penunjukan Karteker PCNU Natuna

PBNU Terbitkan SK Penunjukan Karteker PCNU Natuna
PBNU Terbitkan SK Penunjukan Karteker PCNU Natuna.(Foto:NUOK/Dok.pribadi)
PBNU Terbitkan SK Penunjukan Karteker PCNU Natuna.(Foto:NUOK/Dok.pribadi)

Batam, NU Online Kepri

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat keputusan (SK) penunjukan Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Natuna.


SK tersebut nomor 165/PB.01 A.II.01.45/99/2023. Dikeluarkan pada 24 Januari 2023 di Jakarta.


Dalam SK itu PBNU menunjuk Dr. H. Zulkarnain sebagai ketua Karteker PCNU Kabupaten Natuna dan Sekretarisnya H. Budi Dermawan. Sedangkan untuk anggota yaitu Dr. (C). H Tirtayasa, Drs. Wahono dan Budi Nurhamid.


Ketua Karteker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepri, H. Suleman Tanjung mengatakan, penunjukan Karteker PCNU Natuna itu karena pengurus PCNU Kabaupten Natuna yang lama masa khidmatnya sudah habis pada 25 Oktober 2022 lalu dan belum melakukan konferensi Cabang.


“Yakni sesuai dengan surat keputusan PBNU nomor 195/A.II.04.d/10/2017 tanggal 25 Oktober 2017 tentang pengesahan PCNU Kabupaten Natuna masa khidmat 2017-2022,” kata Suleman kepada NU Online Kepri, Kamis (26/1/2023) di Batam Center.


Dikatakan Suleman, setelah diterbitkannya SK penunjukan karteker PCNU Natuna ini, tugas pokoknya ada beberapa hal.


Pertama, melaksanakan tugas-tugas kepengurusan PCNU Kabupaten Natuna, dengan berpedoman kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


Serta peraturan perkumpulan dan pedoman pelaksanaan karteker kepengurusan Nahdlatul Ulama yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama serta petunjuk dari PBNU.


Kedua, melaksanakan konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Natuna, paling lambat 3 bulan kedepan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.


“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” ujar Suleman.


Ditegaskannya, dengan dikelurkannya SK karteker ini, maka pengurus yang lama tidak ada hak lagi untuk mengatasnamakan pengurus PCNU. Semua aset nanti diminta pada pengurus yang lama agar diserahkan kepada karteker yang terbaru ini.


“Dari 7 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepri ini, cuma Natuna saja yang ada penunjukan karteker, karena pengurus di Kota dan Kabupaten lain belum ada yang berakhir dan masih aktif,” tuturnya.


Disebutkannya, apabila pengurus yang lama tetap mengatasnamankan pengurus PCNU dan melakukan kegiatan, maka akan ada ketentuan-ketentuan yang akan dilakukan oleh karteker sesuai peraturan yang berlaku dan bahkan bisa di proses secara hukum.


Setelah kepengurusan PCNU Natuna nanti sudah dibentuk dan ditetapkan, maka PWNU Provinsi Kepri akan melakukan konferensi wilayah.


“Untuk konferensi wilayah kita targetkan bisa terlaksana dalam 3 bulan kedepan. Jadi setelah selesai Natuna baru kita konferensi wilayah, yang rencananya akan di lakukan di Batam,” ujarnya. (dam)


Daerah Terbaru