• logo nu online
Home Warta Nasional Daerah Melayu Keislaman Opini Pendidikan Sosok Khutbah Pemerintah Parlemen Pustaka Video Mitra
Selasa, 19 Maret 2024

Daerah

Babak Baru, Penyidik Polresta Barelang Tetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti

Babak Baru, Penyidik Polresta Barelang Tetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti
Babak Baru, Penyidik Polresta Barelang Tetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti.(Foto:NUOK/Hamdani)
Babak Baru, Penyidik Polresta Barelang Tetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti.(Foto:NUOK/Hamdani)

Batam, NU Online Kepri

Semenjak September 2022 kasus penggelapan dana KSP Karya Bhakti bergulir di Polresta Barelang, akhirnya pihak korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II.


Dalam surat SP2HP II itu menjelaskan, dari hasil gelar perkara penetapan tersangka, penyidik Polresta Barelang menetapkan tersangka awal berinisial ER selaku teller KSP Karya Bhakti Belakang Padang, pada Selasa, (24/1/2023).


Penyidik juga menunjuk auditor forensik untuk menghitung seluruh kerugian para korban nasabah KSP Karya Bhakti.


Penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang, Briptu Bonih Surya Cibro, mengatakan proses penyidikan masih akan terus bergulir.


"Penyidikan kasus ini terus berlangsung, untuk perkembangan awal penyidik sudah menetapkan tersangka berinisial ER. Mohon bersabar, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka baru lagi, kami mohon waktu karena kita menunggu hasil audit forensik," ujar Briptu Bonih.


Syamsul, selaku perwakailan pelapor berharap semua pelaku yang terlibat agar dapat ditetapkan sebagai tersangka.


"Harapan kami sebagai korban agar kasus ini dapat dibongkar secepatnya, kami minta seluruh yang terlibat agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dimata hukum, kami masih nantikan tersangka lainnya," tegasnya.


Ketua PC PMII Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan, ikut memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang atas penetapan tersangka awal dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti.


"Kami ikut apresiasi atas tindakan responsif penyidik atas keluh kesah dari masyarakat (korban) dalam menanti penetapan tersangka, akhirnya ada penetapan tersangka awal, kami harap tidak hanya ER sebagai tersangka, semua yang terlibat harus ditersangkakan, kami terus mendorong penyidik untuk membongkar kasus ini secara transparan," ujar Dedy


Daerah Terbaru