Batam, NU Online Kepri
Sejumlah nama tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Batam sedang hangat diperbincangkan masyarakat Nahdliyin jelang berakhirnya masa kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) NU Kota Batam tahun ini.
Diperkirakan pada akhir tahun 2022 ini, PCNU Kota Batam akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) yang salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Tanfidziyah.
Mendekati jadwal konfercan PCNU Kota Batam ini, nama-nama berikut mulai muncul diperbincangan dan diprediksi bakal menjadi calon kuat Ketua Tanfidziyah.
Seperti nama ketua Majelis Wakil Cabang (MWC NU) Batam Kota, M Romli, banyak disebut dalam forum-forum berencana maju di Konfercab 2022 nanti.
Nama lain yang juga muncul dalam perbincangan warga Nahdliyin adalah akademisi dari Politeknik Negeri Kota Batam, M Zaenuddin.
Nama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, Luqman Rifai juga santer diperbincangkan bakal meramaikan bursa pencalonan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Batam.
Selain ketiga nama di atas, nama Ketua PC Ansor Kota Batam periode 2016-2020, yaitu Kiai Masruri juga ramai diperbincangkan bakal ikut maju di Konfercab PCNU Batam 2022 ini.
kepri.nu.or.id berhasil mengkonfirmasi tentang isu pencalanan Kiai Masruri sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Batam.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurudh Dholam, Sengkuang, Batu Ampar ini mengaku jika memang mendapat perintah oleh Kiai-Kiai NU di Batam, tentu ia tidak akan menolak.
"Saya ini kan Banser, jadi kalau diperintah maju sama Kiai, saya gak mungkin menolak," ujarnya, Sabtu (30/4/2022) malam usai buka bersama di Baloi, Nagoya.
Saat ditanya apakah sudah mendapat perintah dari Kiai di Batam? Kiai muda yang dikenal licah saat menahkodai Ansor Batam itu menjawab sambil guyon.
"Kalau begitu saya harus sowan dulu ke Kiai Haerul Saleh (Ketua PCNU Kota Batam) biar dapat perintah," jawabnya sembari tertawa.
Dari pantauan kepri.nu.or.id di lapangan, sejumlah pengurus NU tingkat Kecamatan atau MWC NU dan tingkat Kelurahan atau Ranting NU juga tengah menyiapkan struktur pengurus baru.
Pasalnya sebagian dari pengurus tersebut telah habis masa berlaku SK Kepengurusnya.