• logo nu online
Home Warta Nasional Daerah Melayu Keislaman Opini Pendidikan Sosok Khutbah Pemerintah Parlemen Pustaka Video Mitra
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

Jenguk David yang Penuh Luka Lebam, Gus Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga

Jenguk David yang Penuh Luka Lebam, Gus Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga
Jenguk David yang Penuh Luka Lebam, Gus Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga.(Foto:NUOK/Dok.pribadi)
Jenguk David yang Penuh Luka Lebam, Gus Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga.(Foto:NUOK/Dok.pribadi)

Jakarta, NU Online Kepri

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjenguk David, putra dari kader dan pengurus PP GP Ansor Jonathan Latumahina, di RS Medika Permata Hijau Jakarta.


Gus Yaqut mengunggah momen menjenguk David itu di media sosial. Ia tampak menunduk dan memegang kepala, serta memperhatikan luka lebam yang dialami David.


Di dalam postingan tersebut, Gus Yaqut menegaskan bahwa David sudah dianggap sebagai anaknya. Dengan tegas, ia meminta warganet untuk sungguh-sungguh memperhatikan hal itu.


"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tegas Gus Yaqut singkat, dalam keterangan foto yang diunggah di instagram dan facebook, pada Kamis (23/2/2023) dini hari.


Di facebook, ada seorang warganet yang menanyakan peristiwa yang sedang menimpa David. Lalu Gus Yaqut menjawabnya dengan singkat. "Didera anak pejabat," kata Gus Yaqut singkat.


Sementara di instagram, seorang pegiat media sosial yang juga Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Shafiq Pontoh menyampaikan rasa empati kepada David.


"1 komando usut tuntas. Lekas pulih David. Semoga lekas pulih dan sehat kembali. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal," katanya.


Shafiq juga berharap, bapak dari pelaku yang diduga pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bisa diusut kekayaannya.


"Semoga bapaknya yang orang Pajak bisa diusut kekayaannya, dan bila ternyata tidak amanah sebagai pegawai pajak, semoga diberikan sanksi yang terberat agar menimbulkan efek jera bagi yang mau melakukan hal serupa," tegas Shafiq.


Kasus penganiayaan terhadap David ini viral di media sosial sehingga menjadi sorotan publik. Lalu beredar surat tanda terima laporan Polisi dengan pelapor Muhammad Rustam Hatala dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta.


Rustam telah melaporkan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur subsider penganiayaan. Laporan itu disampaikan kepada Polisi pada Selasa (21/2/2023) pukul 15.00 WIB.


Berdasarkan laporan Rustam itu, kejadian penganiayaan yang dilakukan kepada David terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Atas peristiwa itu, David mengalami luka robek pada bibir, pipi kanan, telinga kanan, dan kepala. Bahkan, David sempat mengalami koma selama dua hari. Kini, ia masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.


Pelaku utama penganiayaan David, Mario Dandy Satrio (MDS) ditersangkakan dengan pasal 76C juncto pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 351 KUHP.


Nasional Terbaru