Ketua Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Dukung KPK Berantas Korupsi di BP Kawasan Bintan
Tanjungpinang, NU Online Kepri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor BP Kawasan Bintan pada Senin (27/3/2023). KPK tenggah menyidik kasus dugaan korupsi terkait cukai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan.
Dikabarkan penyidik menemukan sejumlah dokumen yang membuat ada informasi pengaturan fiktif berupa kuota rokok.
Menyikapi pengeledahan yang dilakukan oleh KPK, Ketua Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Muhammad Ridwan mendukung upaya KPK memberantas korupsi yang dilakukan di BP Bintan. Menurutnya, permainan kuota cukai sering didengar namun tak pernah sampai di pihak kepolisian.
"Kami mendukung dan mengapresiasi penuh kinerja KPK dalam upaya pemberantasan penggelapan dan manipulatif yang ada di BP Kawasan. Kami menilai pihak berwajib seolah menutup mata dengan keresahan yang sudah didengungkan cukup lama," jelas Ridwan.
"Maka dari itu kami akan mengawal kasus ini hingga terungkap dengan jelas," pungkasnya.