• logo nu online
Home Warta Nasional Daerah Melayu Keislaman Opini Pendidikan Sosok Khutbah Pemerintah Parlemen Pustaka Video Mitra
Jumat, 19 April 2024

Keislaman

Bagaimana Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Bagaimana Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Bagaimana Hukum Sikat (foto:NUOK/ist)
Bagaimana Hukum Sikat (foto:NUOK/ist)

Dalam banyak kasus orang sering kebingungan ketika ditanya apa boleh menyikat gigi saat sedang berpuasa. Bagaimanapun juga saat menyikat gigi terkadang ada rembesan yang dikhawatirkan akan tertelan hingga membatalkan puasa.


Namun kalau tidak disikat, akan muncul aroma yang tidak sedap. Padahal kebersihan adalah sebagian dari pada imam.


Lalu kita harus seperti apa?


Banyak ulama berpendapat bahwa menyikat gigi perlu diatur waktunya. Saat siang hari sepatunya dihindari membersihkan gig.


Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال


Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh. Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.

Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut.
 

ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".


Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. Wallahu a’lam.


Keislaman Terbaru